Sejarah Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat

Pada tahun 1973, beberapa praktisi kesehatan mulai merasakan adanya kebutuhan yang mendesak terhadap tenaga-tenaga kesehatan masyarakat. Hal ini kemudian direspon oleh pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dengan menjajaki kemungkinan pengembangan Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegahan (IKM-IKP Fakultas Kedokteran Unhas). Penjajakan ini ditujukan agar dapat mengelola dan mendidik tenaga-tenaga di bidang kesehatan masyarakat.

Pada tanggal 5 November 1982 dengan Nomor SK pendirian 0154/O/1982, FKM Unhas diresmikan berdirinya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Prof. Dr. Dodi Tisna Amidjaja), dan juga dihadiri oleh menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Pada awal pendirian tahun 1982 sampai 1986 hanya menerima kelas kerjasama/tugas belajar untuk pendidikan 2 tahun. Kemudian pada 1983, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0568/1983 program studi kesehatan masyarakat dibuka dengan 5 Bagian yaitu; 1). Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK)/Gizi Kesehatan Masyarakat, 2). Biostatistik/Kependudukan & Keluarga Berencana (KKB), 3). Epidemiologi, 4). Kesehatan Lingkungan/Kesehatan Kerja dan 5). Pendidikan Kesehatan & Ilmu Perilaku. Pada tahun 1999, dari 5 Bagian dikembangkan menjadi 7 Bagian, yakni; 1). Administrasi Kebijakan Kesehatan, 2). Biostatistik/Kependudukan Keluarga Berencana, 3). Epidemiologi, 4). Gizi Kesehatan Masyarakat, 5). Kesehatan & Keselamatan Kerja, 6). Kesehatan Lingkungan, dan 7). Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Kemudian pada tahun 1987 mulai melakukan penerimaan kelas reguler/S1 (4 tahun),

Pada tahun 2006, atas usulan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat tentang pembukaan peminatan Administrasi Rumah Sakit, maka Rektor Universitas Hasanuddin melalui Surat Keputusan No. 1595/J.04/O/2007 mengesahkan pendirian Konsentrasi Administrasi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, yang dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di bawah koordinasi Bagian AKK. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Pada tahun 2009, Rektor Universitas Hasanuddin melalui Surat Keputusan No. 1880/H4/O/2009 mengesahkan Administrasi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin menjadi Bagian. Selanjutnya, Rektor Universitas Hasanuddin melalui Surat Keputusan No. 610/H4/P/2009 mengesahkan pendirian Peminatan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga, yang dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di bawah koordinasi Bagian Biostatistik dan KKB.

Pahun 2015 Prodi S1 membuka kelas berbahasa Inggris, dan tahun 2016 sudah membuka Kelas Internasional.